Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Pelaku yang Aniaya Satpam Saat Bubarkan Diskusi di Kemang Jakarta Selatan

MR alias RD ditangkap karena melakukan kekerasan terhadap satpam Hotel Grandkemang di sana berinisial ADP

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Tangkap Pelaku yang Aniaya Satpam Saat Bubarkan Diskusi di Kemang Jakarta Selatan
Istimewa
Acara diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan bersama sejumlah tokoh, Sabtu pagi (28/9/2024), diserang sekelompok orang yang langsung membubarkan kegiatan tersebut. Sekelompok orang tersebut mengenakan masker dan merangsek masuk ke dalam acara. 

Pelaku itu diburu polisi usai mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap orang atau perusakan properti hotel melalui tiga digital video recorder (DVR) dari closed circuit television (CCTV).

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2024).

"Update penyidikan kasus ini, penyidik telah menyita 3 barang bukti DVR dari CCTV yang ada di TKP (tempat kejadian perkara) Hotel Grand Kemang. Kemudian setelah dilakukan pengecekan awal oleh tim penyidik, maka tergambar di situ peristiwanya," kata Ade Ary.

Baca juga: Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi FTA di Kemang Akui Menyesal, Bukan Disuruh tapi Inisiatif Pribadi

"Kemudian penyidik dapat mengidentifikasi dugaan para pelakunya. Dan para pelakunya saat ini sedang dikejar dan diburu oleh tim penyidik dari Subdit Jatanras dan Subdit Resmob (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya," sambungnya.

Polisi diketahui telah menangkap lima orang yang terlibat dalam pembubaran diskusi, yakni FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.

Dua dari lima orang itu berinisial FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka. (m31)

Penulis: Ramadhan L Q

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kronologi Pelaku Pukul Satpam Saat Bubarkan Diskusi di Kemang Jakarta Selatan

 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas