Polisi Tangkap Pelaku yang Aniaya Satpam Saat Bubarkan Diskusi di Kemang Jakarta Selatan
MR alias RD ditangkap karena melakukan kekerasan terhadap satpam Hotel Grandkemang di sana berinisial ADP
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MR alias RD (28) ditangkap polisi karena terlibat dalam pembubaran diskusi di Hotel Grandkemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi keterlibatan MR alias RD dalam kasus itu.
Awalnya, pelaku bersama kelompoknya berdemonstrasi di depan Hotel Grandkemang dengan tuntutan diskusi agar dihentikan.
Baca juga: Terungkap Peran MR Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Pukul hingga Dorong Petugas Sekuriti
"Kejadian berawal ketika terlapor melakukan demo atau orasi untuk memberhentikan kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh Diaspora atau Forum Tanah Air di tempat kejadian tersebut," ucap Ade Ary, dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).
Namun, belasan orang termasuk pelaku diduga memasuki area Hotel Grand Kemang dari pintu belakang dengan tujuan membubarkan diskusi yang berada di ballroom lantai 1.
"Kemudian korban yang bertugas sebagai satuan pengamanan (satpam) di hotel tersebut melakukan pengamanan terhadap orang dan barang di tempat kejadian tersebut," kata dia.
Hingga akhirnya pelaku MR alias RD melakukan kekerasan terhadap satpam hotel di sana berinisial ADP.
"Adapun korban mendapat perlakuan berupa pemukulan di bagian kepala dan badan, serta korban karena menghalau terlapor kemudian didorong oleh terlapor," tuturnya.
Polisi sebelumnya menangkap lagi pelaku pembubaran sebuah acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pelaku berinisial MR alias RD (28) ditangkap pada Selasa (1/10/2024) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 tim berhasil menangkap 1 pelaku," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang
Pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Perannya (pelaku) menendang salah satu satpam dan mencoba memukul," tutur Ade Ary.
Sebelumnya, Polisi tengah memburu pelaku lain pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.