Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polsek Metro Menteng Bongkar Kasus Sindikat Pencurian Modul BTS 4G Senilai Rp120 Miliar

Bayu menjelaskan pelaku utama pencurian adalah tersangka MJ diamankan pada tanggal 1 September di sebuah hotel wilayah Kenari, Jakarta Pusat

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polsek Metro Menteng Bongkar Kasus Sindikat Pencurian Modul BTS 4G Senilai Rp120 Miliar
Tribunews.com/Reynas Abdila
Polsek Metro Menteng membongkar kasus sindikat pencurian modul BTS 4G dengan nilai mencapai Rp120 miliar. Sebanyak enam orang pelaku telah ditangkap dan ditetapkan tersangka di antaranya MJ, AB, R, AL, T, dan SJ masi DPO warga negara asing asal China. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Metro Menteng membongkar kasus sindikat pencurian modul BTS 4G dengan nilai mencapai Rp120 miliar.

Sebanyak enam orang pelaku telah ditangkap dan ditetapkan tersangka di antaranya MJ, AB, R, AL, T, dan SJ masi DPO warga negara asing asal China. 

Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando mengatakan kronologi pengungkapkan kasus berawal dari laporan modul tower milik perusahaan provider yang hilang.

Pihaknya kemudian berhasil mengamankan barang bukti 227 modul BTS 4G, 13 palet modul BTS yang siap dikirim ke China, dan kemudian alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan. 

“Dari barbuk yang sudah kita amankan setelah kita bekerja sama dengan pihak provider dan diidentifikasi, ini juga ada barang-barang yang titik hilangnya itu diluar wilayah Jabodetabek, ada yang di Tenggarong Kalimantan, Riau, ada Kepri, ada mulai Sulawesi hanya mungkin Papua saja yang tidak ada,” kata Kompol Bayu saat rilis kasus di Polsek Menteng Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).

Bayu menjelaskan pelaku utama pencurian adalah tersangka MJ diamankan pada tanggal 1 September di sebuah hotel wilayah Kenari, Jakarta Pusat.

Baca juga: VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Cerita Dirut Bakti Kominfo Keliling Daerah Lokasi BTS 4G

Berita Rekomendasi

Dari sana ditemukan beberapa barang bukti yakni baju wearpack yang digunakan untuk menyamar sebagai petugas teknisi tower, dilanjutkan dengan alat-alat yang digunakan untuk mencuri. 

Selanjutnya dari pengembangan tersebut pihak polisi pada 2 September mengamankan tersangka R dan tersangk AB di wilayah Serpong.

“Ditemukanlah 227 modul yang rencana juga akan dikirim ke China pada tanggal 4 September dari pengakuan bahwa AB dan R ini diperintahkan oleh saudara AL,” ungkap Kapolsek Menteng.

Pada tanggal 4 September, tersangka AAL ditangkap di wilayah Kebon Sirih bersama dengan tersangka T.

Saudara AL ini merupakan kepanjangan tangan dari SJ atau Jason yang adalah warga negara asing asal China.

Kemudian baru diketahui tersangka AL mempekerjakan T, AB dan R untuk mempacking alat-alat ini.

Di mana barang-barang hasil curian akan dikirim ke China melalui pelabuhan dan disimpan dulu di gudang wilayah Cilincing. 

Dari pengembangan terhadap tersangka AL juga ditemukan lagi 13 palet dengan jumlah 550 unit modul yang sudah siap kirim dan rencana akan dikirim pada tanggal 10 September 2024.

“Jadi 3 hari setelah kami amankan, barang itu sebetulnya mau dikirim ke negara Hongkong,” jelasnya

Lebih lanjut diketahui bahwa ada satu pengiriman lagi yang sudah dikirim, namun sudah diminta untuk dilakukan permohonan untuk dihold dulu satu palet. 

“Jadi berdasarkan dari keterangan saudara AL bahwa kegiatannya sudah dilakukan sebanyak 4 kali. Yang 2 kali sudah berhasil, yang 2 kali sudah kita amankan,” tutur Kapolsek.

Polisi sudah berkoordinasi dengan Div Hubinter Polri untuk menangkap tersangka SJ yang diyakini sedang berada di China.

Terhadap para tersangka saat ini telah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Polres Jakarta Pusat.

Atas perbuataannya para tersangka dijerat Pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau Pasal 481 tentang penadahan dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.

GM Tower Management Tito Wicaksono menyampaikan apresiasi terhadap pengungkapan kasus pencurian modul BTS 4G yang merugikan pihaknya.

“Aksi pencurian perangkat telekomunikasi dan perangkat lainnya bukan hanya menyebabkan kerugian, material bagi operator atau komunikasi, maupun penyendia telekomunikasi,” tuturnya.

Menurutnya, pencurian tersebut telah mengganggu masyarakat terhadap layanan telekomunikasi yang sangat mendasar dan kursial.

Telkomsel secara tegas, mengecam tindakan kejahatan ini, dan berharap bahwa melalui kerja keras dan sinergi dari satuan gabungan bersama aparat penegak kukum, rante kejaatan ini dapat diputus. 

“Kami berharap kepada masyarakat luas agar dapat turut dalam menjaga keamanan telekomunikasi saat ini. Jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya indikasi kejaatan pencurian atau vandalisme terhadap perangkat telekomunikasi di wilayah masing-masing, kami mengajak agar segera melaporkan kepada pihak aparat penegak hukum,” tukasnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas