WNI dan WN China Bentuk Sindikat Pencurian Modul BTS, Kerugian Rp120 Miliar
Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando mengatakan, pelaku diduga mengumpulkan hasil curian modul BTS tidak hanya dari Jakarta.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial MJ (31) bersama dengan warga negara China bernama Jason melalui media sosial untuk membentuk sindikat pencurian modul base transceiver station (BTS) atau penguat sinyal telepon seluler.
"Untuk kenal dengan Jason ini, MJ mengakunya dari media sosial," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers, Senin (14/10/2024). Saat itu, MJ melihat ada unggahan Jason yang membutuhkan modul BTS dengan jumlah banyak.
Keduanya langsung berkomunikasi dan bekerja sama untuk melancarkan aski pencurian modul BTS.
Baca juga: Kapolres Jakarta Pusat Beberkan Peran Enam Tersangka Kasus Pencurian Modul BTS 4G
"Jadi, permintaan modul BTS dari Jason cukup banyak. Oleh karena itu, keduanya langsung saling berhubungan. Selanjutnya, MJ dan Jason berlangganan," terang ia.
Diwawancarai terpisah, Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando mengatakan, Jason diduga mengumpulkan hasil curian modul BTS tidak hanya dari Jakarta.
Ia menduga, Jason mendapat barang curian dari Kalimantan Timur, Riau, Kepulauan Riau, dan Sulawesi. Menurutnya, kemungkinan hasil curian dari berbagai daerah ini dikumpulkan di suatu gudang, di Serpong, Tangerang Selatan.
"Jadi Jason ini penadah yang besar, mungkin di setiap wilayah di Indonesia ada pemainnya," terang Bayu.
Penadah curian BTS dari berbagai wilayah di Indonesia
Polisi menduga, warga negara China bernama Jason menjadi penadah modul base transceiver station (BTS) hasil curian dari beberapa wilayah di Indonesia.
"Dari jumlah barang bukti dan komunikasi dengan pihak provider untuk identifikasi, ini ada juga barang yang hilangnya dari luar Jabodetabek," ujar Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando saat diwawancarai di kantornya, Senin (14/10/2024).
Modul BTS yang didapat dari komplotan pencuri yang ditangkap ini diantaranya berasal dari Kalimantan Timur, Riau, Kepulauan Riau, dan Sulawesi.
Baca juga: Kronologi 2 Pelajar SMP Curi Helm di Cibinong Bogor, Ketahuan Langsung Kabur, Motor Ditinggal
Hasil curian dari beberapa wilayah ini dikumpulkan di sebuah gudang di Serpong, Tangerang Selatan. Setelah itu, hasil curian para pelaku ini langsung dikirim ke China.
"Jadi ada kemungkinan Jason ini menampung modul dari beberapa wilayah, kemudian dikirim ke Tiongkok," tutur Bayu. "Dan Jason ini kemungkinan memiliki pemain (pencuri modul BTS) di setiap wilayah," tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap lima orang anggota sindikat pencuri modul BTS di Jakarta Pusat, yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 120 miliar.
Pelaku utama berinisial MJ (31) bertindak sebagai pencuri modul transmisi di menara BTS. Dalam aksinya, MJ menyamar sebagai teknisi dengan mengenakan seragam dan membawa peralatan teknis.
Dari hasil penyelidikan, MJ mengakui bahwa hasil curiannya disimpan di sebuah gudang di Serpong, Tangerang Selatan.
Baca juga: Polsek Metro Menteng Bongkar Kasus Sindikat Pencurian Modul BTS 4G Senilai Rp120 Miliar
Polisi kemudian menggerebek gudang tersebut dan menangkap empat tersangka lainnya, yakni AL (29), TY (34), RCH (25), dan AB (49).
"Di gudang itu telah disita 227 unit modul BTS, dan juga 13 palet modul BTS," kata Susatyo. Saat ini, Jason diketahui masuk ke dalam daftar buronan internasional.