Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Tersangka Pengeroyokan Kiai di Karawang Bebas, GP Anshor Datangi Kejaksaan

Berkas tak kunjung lengkap atau dinyatkaan P21, dua tersangka pengeroyokan kiai Nahdlatul Ulama (NU) di Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat bebas.

Editor: Erik S
zoom-in Dua Tersangka Pengeroyokan Kiai di Karawang Bebas, GP Anshor Datangi Kejaksaan
Ist/tribun jambi
Ilustrasi - Berkas tak kunjung lengkap atau dinyatkaan P21, dua tersangka pengeroyokan kiai Nahdlatul Ulama (NU) di Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat bebas. 

Edwar mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu 10 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan RayaPasarbaru Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Dengan memberhentikan kendaraan korban dan melakukan pengrusakan serta pengeroyokan.

"Korban dua orang yakni anggota Banser Karawang yang tengah mengawal rombongan Kiyai yang hendak menghadiri undangan di Pesantren Al-Baghdadi Karawang," ujarnya.

Menurut Edwar, selain berhasil mengamankan para pelaku polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya, dua helm, satu rompi hitam, satu baju loreng, satu pasang sepatu puma, satu kendaraan roda dua jenis vespa, dua tas hitam, satu handphone Iphone Promax 11, dua KTP pelaku.

Para pelaku di jerat dengan Pasal 170 Kuhpidana yang secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan rerhadap orang atau barang dengan acaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Karawang, Deden mengapresiasi kepolisian yang telah menangkap dua orang tersangka. Namun, pihaknya meminta untuk menangkap pelaku lainnya.

"Kami meminta kepada kepolisian agar kasus ini tuntas sampai ke akar-akarnya," pungkasnya.

BERITA REKOMENDASI

Penulis: Muhammad Azzam

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Dua Tersangka Pengeroyokan Kiai NU Bebas, Kejari dan Polres Karawang Dinilai Tidak Profesiona

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas