Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Influencer Parenting Meita Irianty Didakwa Aniaya 2 Balita, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Meita Irianty didakwa menganiaya dua balita berinisial MK (2) dan AM (9 bulan).

Editor: Erik S
zoom-in Influencer Parenting Meita Irianty Didakwa Aniaya 2 Balita, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Meita Irianty, Influencer parenting sekaligus pemilik daycare Wensen School di Cimanggis, Kota Depok, didakwa menganiaya dua balita berinisial MK (2) dan AM (9 bulan). 

MK langsung memeluk kaki kiri Meita dan menangis histeris.

Tanpa sebab pasti, Meita langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh.

Tak berselang lama, Meita meninggalkan MK bersama satu bocah lainnya di dalam ruangan tersebut. Orangtua MK telah membuat laporan di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).

Lalu, pada Rabu (31/7/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Meita yang berada di rumahnya diamankan polisi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui, jumlah korban ada dua orang yakni MK (2) dan HW (9 bulan).

 

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Didakwa Menganiaya Dua Balita, Pemilik Wensen Daycare di Cimanggis Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

 

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun depok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas