Kasus Penganiayaan Taruna STIP, Tegar Akui Pukuli Korban 3 Kali
Tegar mengatakan memukul korban sebanyak tiga kali. Bukan lima kali sebagiamana dalam BAP polisi.
Editor: Erik S
Sementara itu, ibunda korban Ni Nengah Rusmini yang hadir ke PNJU mengaku kecewa dengan persidangan yang tertunda bagi dua terdakwa lainnya.
Rusmini kecewa lantaran seharusnya ada tiga terdakwa yang dihadirkan, namun hanya satu terdakwa yang hadir yakni Tegar.
"Sedikit kecewa, saya berharapnya kan satu hari ini semua ada semua lengkap sesuai dengan agenda mungkin ada halangan saya juga kurang tahu ya," ujar Rusmini.
Baca juga: Fakta Upacara Pengabenan Taruna STIP: Warga Bakar Foto Tersangka, Motor Korban Dipajang di Rumah
Adapun setelah sidang kedua hari ini, pada Kamis (24/10/2024) mendatang dijadwalkan sidang lanjutan dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi penuntut umum.Diketahui, kasus penganiayaan yang menewaskan Putu Satria terjadi pada Jumat (3/5/2024) lalu.
Putu tewas setelah dipukuli sebanyak lima kali di bagian ulu hatinya oleh tersangka Tegar dalam toilet koridor KALK C, lantai 2 STIP Jakarta.
Setelah korban lemas terkapar, Tegar melakukan upaya pertolongan pertama tak sesuai prosedur dengan cara memasukkan tangannya ke dalam mulut Putu Satria sehingga membuat juniornya itu meregang nyawa.
Dalam kasus itu, polisi menetapkan empat tersangka atas yang masing-masing ialah Tegar Rafi Sanjaya (21), KAK (Kadek Adrian), FA (Farhan Abubakar), dan WJP alias W.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sidang Eksepsi Kasus Penganiayaan Maut STIP, Tegar Bantah Pukuli Putu Satria 5 Kali: Hanya 3 Kali