Guru SD Lansia Cabul Masih Diburu Polres Metro Jakarta Selatan, Disdik Turun Tangan
Pria lanjut usia (lansia) berinisial D (61) yang merupakan guru sekolah dasar negeri di Kebayoran Lama masih menjadi buruan Polres Metro Jaksel
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pria lanjut usia (lansia) berinisial D (61) yang merupakan guru sekolah dasar negeri di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih menjadi buron.
Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran diduga melakukan pencabulan atau pelecehan seksual kepada muridnya.
Polres Metro Jakarta Selatan tengah memburu keberadaan sosok guru lansia ini karena keberadaannya tak tercium sejak Maret 2023.
Kasus ini mendapat atensi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta hingga turun tangan menyelidiki dugaan pencabulan yang dilakukan D (61), guru SDN di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan terhadap muridnya berinisial AD (9).
“Ya, semua itu sedang berproses pendalaman,” ucap Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024).
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi ini bilang, pihak Disdik sudah punya prosedur penanganan kasus pelecehan di lingkungan sekolah.
Selain bakal memeriksa terduga pelaku, Disdik DKI Jakarta juga bakal memberikan pendampingan kepada korban.
Disdik DKI Jakarta pun menggandeng Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) untuk penyembuhan trauma.
“Jadi prosedurnya itu, siswa itu ada trauma healing untuk memastikan dia aman secara fisik maupun psikologis,” ujarnya.
Polisi masih mencari keberadaan D (61), guru SDN di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang mencabuli siswinya berinisial AD (9).
Pria lansia itu sudah buron selama hampir dua tahun sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2023 silam.
Baca juga: Oknum Damkar Cabul di Jaktim Terancam Dihukum Lebih Berat, Polisi Beberkan Alasannya
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, polisi telah berupaya mendatangi kediaman pelaku di Ciledug, Kota Tangerang. Namun, pelaku tidak berada di rumahnya.
"Jadi kendalanya kemarin memang dari mulai klarifikasi, lanjut pemanggilan di rumahnya, langsung didatangi oleh penyidik, belum ketemu," kata Nurma kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).
Selain itu, polisi juga telah memanggil adik dan istri pelaku untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, istri D mengaku tidak mengetahui keberadaan pelaku.
"Kemarin kita juga sudah memanggil adik dan istrinya itu kita mintai keterangan. Bahwa setelah dilaporkan, untuk saudara D sudah tidak ada di rumah atau pergi dari rumah. Itu keterangan istrinya," ujar Nurma.
Nurma mengungkapkan, D melakukan pencabulan setiap kali korban menjalani les di ruang kelas di sekolah tersebut.
Terakhir kali D mencabuli korban yaitu pada 23 Februari 2023.
Korban yang merasa terganggu dan ketakutan kemudian menceritakan perlakuan sang guru kepada ibunya.
"Jadi kronologinya, setiap les, kemudian di kelas, dia (pelaku) berusaha mendekati. Kemudian itu keterangan dari saksi anak korban. Kemudian dia mulai melakukan hal yang tidak baik berkali-kali," ungkap Nurma.
Setelah memeriksa saksi-saksi dan menerima hasil visum korban, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Dani sebagai tersangka sejak Maret 2023.
Pria lansia itu kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi. Identitas, foto, dan ciri-ciri tersangka telah disebar di media sosial.
"Kita dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerbitkan daftar DPO terhadap seorang pelaku berinisial D. Pelaku melakukan pencabulan terhadap anak didiknya," ucap Nurma.
Ia mengimbau masyarakat yang melihat dan mengetahui keberadaan tersangka untuk menghubungi polisi melalui hotline 110.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dinas Pendidikan Turun Tangan Usut Dugaan Pelecehan Guru Lansia di Jakarta Selatan
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci