Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Anies: Tom Selalu Prioritaskan Kepentingan Publik

Anies Baswedan mengaku terkejut dengan berita soal Tom Lembong jadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan

Penulis: Reza Deni
Editor: Erik S
zoom-in Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Anies: Tom Selalu Prioritaskan Kepentingan Publik
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Anies Baswedan dan Tom Lembong - Anies Baswedan. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anies Baswedan akhirnya buka suara terkait penetapan tersangka Tom Lembong yang merupakan rekannya fan Co Captain Timnas AMIN. 

Tom ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.

Anie menyinggung soal Indonesia adalah negara hukum dan bukan negara kekuasaan.

Baca juga: Kejagung Dalami Aliran Dana ke Eks Mendag Tom Lembong di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Awalnya, Anies mengatakan bahwa dirinya dan Tom sudah bersahabat sejak lama, yakni 20 tahun.

Anies mengenal Tom sebagai sosok yang berintegritas.

"Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah yang terhimpit," kata Anies di akun X miliknya, Rabu (30/10/2024).

BERITA REKOMENDASI

Kemudian, Anies mengaku terkejut dengan berita soal Tom. Meskipun begitu, Anies tetap menghormati proses hukum yang berlaku.

"Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moril dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom," kata Anies.

Dia lalu berpesan kepada Tom untuk tidak berhenti mencintain Indonesia, dan Anies percaya kepada Tom sepenuhnya.

"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid: Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (rechsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (machstaat)," tandasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembongatau Tom Lembong sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.


 


Usai ditetapkan sebagai tersangka, Tom Lembongditahan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama.

Baca juga: Siapa Charles Sitorus? Ini Sosok & Perannya pada Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Bersama Tom Lembong

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas