Saksi Bongkar Sadisnya Aipda Nikson saat Bunuh Ibunya, 3 Kali Benturkan Tabung Gas ke Kepala Korban
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di warung Herlina Sianipar yang beralamat di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Editor: Muhammad Zulfikar
Tribun Bogor
(Kiri) Aipa Nikson Pangaribuan di balik jeruji dan (kanan) warung tempat Nikson membunuh ibu kandungnya. Emosi yang memuncak membuat Nikson Pangaribuan gelap mata hingga tak sadar jika setiap perbuatannya disaksikan langsung warga yang pada saat itu ingin belanja di warung.
Polisi diketahui telah menangkap Aipda Nikson Pangaribuan.
"Sudah kita amankan bersama Propam Polda Metro Jaya dan saat ini sedang diperiksa juga," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin, seperti diberitakan TribunnewsBogor.com.
Menurut Rio, hukuman untuk pelaku ditangani oleh Polres Bogor.
Sementara itu, kode etiknya akan dilakukan dalam sidang oleh Polda Metro Jaya.
Rio pun memastikan proses hukum dalam kasus ini akan berjalan secara transparan.
"Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak main-main terhadap kejadian ini, apalagi menyangkut ibu sendiri," tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Rekomendasi