Di Depok, Pemberian Makanan Tambahan Lokal ke Balita-Bumil Manfaatkan Marketplace
program PMT dengan bahan pangan lokal berfokus pada anak balita dengan kondisi berat badan tidak naik, berat badan kurang, serta kurang gizi
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
Pada tahun 2025, pemberian PMT berbahan pangan lokal di Depok direncanakan tetap melibatkan 38 puskesmas. PMT lokal merupakan program reguler karena menjadi menu wajib dari Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Kesehatan (DAK BOK) Puskesmas hingga tahun 2025.
CEO & Co - Founder Mbizmarket, Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan, mengemukakan, pelaksanaan program PMT di Depok dengan teknologi berbasis daring memastikan UMKM penyedia telah terverifikasi.
Ini karena mereka memiliki peran dan tanggung jawab dalam pengadaan dan distribusi makanan, serta pemantauan terhadap proses distribusi makanan hingga sampai kepada penerima manfaat.
“Kami senang platform Mbizmarket dapat dimanfaatkan untuk mendukung program PMT di Depok. Teknologi platfrom Mbizmarket berbasis daring dimanfaatkan untuk mengatasi tantangan-tantangan yang dihadapi oleh Dinas Kesehatan di berbagai kota dan kabupaten di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.03/2022 atau PMK 58, Mbizmarket sebagai wajib pungut (WAPU) bertugas membantu memungut dan menyetor pajak penyedia; dan yang terpenting menjalankan program secara transparan dan akuntabel.