Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai, Keluarga Mengaku Diteror Nomor Misterius Setiap Hari

Keluarga George Sugama Halim, pemilik toko roti di Cakung yang diduga aniaya pegawainya, keluarga kini mengaku mendapat teror dari nomor misterius

Editor: Erik S
zoom-in Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai, Keluarga Mengaku Diteror Nomor Misterius Setiap Hari
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Suasana Toko Roti Lindayes di Jalan Raya Penggilingan, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (16/12/2024). Tempat tersebut diduga menjadi lokasi lokasi kejadian aksi anak bos toko roti, George Sugama Halim (GSH; 35 th) melakukan penganiayaan terhadap pegawai, orang tuanya, Dwi Ayu Darmawati (DAD; 19 th) pada 17 Oktober 2024 lalu.  

George yang mengenakan baju tahanan tak banyak bicara saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, dia hanya tertunduk dan tampak sekali mengusap matanya.

Bahkan saat Nicolas menanyakan George menyesalkan atas tindak penganiayaan yang mengakibatkan Dwi terluka, George hanya menjawab pertanyaan dengan isyarat menggangguk.

Sementara saat ditanya awak media terkait alasan saat penganiayaan sempat menyuruh Dwi untuk mengantar makanan ke kamar, George enggan menjawab pertanyaan.

"No comment," ujar George.

George dijerat dengan Pasal 351 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan

Berulang kali

Korban Dwi Ayu mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan George sudah berulang kali.

Hal ini yang membuat dirinya tidak tahan hingga melapor ke pihak kepolisian.

Baca juga: Pemilik Toko Roti Tempat Kerja Dwi Ayu Bekerja Ternyata Belum Bayar Gaji Karyawan Hingga 3 Bulan

Berita Rekomendasi

Dwi Ayu pun mengungkap bila George sempat menyatakan dirinya tidak bisa diseret ke penjara.

"Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong 'orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum'," kata Dwi Ayu saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

Lalu, aksi penganiayaan itu mencapai puncaknya pada Kamis (17/10/2024) lalu.

Kala itu, pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya.

Namun permintaan itu ditolak oleh Dwi Ayu karena tengah bekerja.

Apalagi, permintaan itu bukan masuk dari tugasnya dan sudah ada perjanjian dengan adik pelaku jika dia tak mau melakukan apa yang disuruh George.

Bahkan, George juga menelepon ibunya yang merupakan bos korban soal penolakan yang dilakukan korban.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas