Butuh 14 Hari Observasi Kejiwaan George Sugama, tapi Bisa Lebih Cepat, RS Polri: Tergantung Pasien
Anak pemilik toko roti yang aniaya pegawainya, George Sugama Halim, masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga sudah mengantongi hasil Visum et Repertum dari RS Polri Kramat Jati atas luka yang diderita korban, akibat penganiayaan dilakukan George.
Aksi penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim terhadap Dwi Ayu Darmawati terjadi pada 17 Oktober 2024.
Saat itu, Ayu yang sedang bekerja di toko roti milik orang tua George, diminta pelaku untuk mengantarkan makanan yang sudah dipesan ke kamar pribadi pelaku.
Namun, Ayu menolak permintaan tersebut sebab bukan merupakan tugasnya.
Buntutnya, George melempar barang-barang, termasuk mesin EDC, loyang kue, hingga pajangan patung kepada Ayu.
Akibat insiden itu, Ayu memutuskan berhenti dari tempat kerjanya.
Ia juga mengalami trauma yang menyebabkan dirinya mengidap insomnia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul George Sugama Halim Masih Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri Kramat Jati
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Bima Putra)