Klarifikasi Polresta Tangerang soal Polsek Cinangka Tolak Dampingi Bos Rental Korban Penembakan
Begini penjelasan Polresta Tangerang terkait Polsek Cinangka yang disebut menolak laporan dari bos rental yang menjadi korban penembakan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
Namun, nyatanya, saat melapor, Purbawa mengatakan korban tidak membawa surat kelengkapan mobil yang dimaksud seperti STNK.
"Kalau si pemilik kendaraan ada kehilangan kendaraan, si pemilik ini harus menunjukkan kelengkapan kepemilikan kendaraan terkait keabsahan surat-surat kendaraan."
"Dan pasti kita akan membuat laporan dengan cepat dan segera melakukan pendampingan terlebih dahulu," kata Purbawa.
Beda Keterangan Korban, Ngaku Sudah Bawa STNK dan BPKB untuk Minta Pendampingan
Sebelumnya, Agam mengaku anggota dari Polsek Cinangka menolak mendampingi ayahnya untuk merebu kembali mobil rental yang digelapkan.
Akibat penolak tersebut, sang ayah tewas ditembak pelaku penggelapan mobil milik mereka.
Padahal kata Rizky, dirinya sudah melampirkan bukti kepemilikan kendaraan, seperti buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
Terlebih lanjutnya, jarak antara kantor Polsek Cinangka dan lokasi mobil yang digelapkan hanya berkisar 200 meter.
"Jadi saya meminta pertolongan ke Polsek Cinangka itu untuk mendampingi saya, padahal mobil tersebut hanya berjarak 200 meter kurang lebih Polsek," ujar dia di lokasi, Kamis (2/1/2025).
Rizky menjelaskan para petugas kepolisian yang saat itu tengah piket, sempat menelepon dan meminta izin kepada Kapolsek Cinangka.
Namun, kata Rizky, Kapolsek Cinangka enggan mendampingi para korban.
"Petugas yang piket pada malam itu, sudah menelepon ke Kapolsek, tapi tetap dari Kapolsek mengatakan tidak bersedia," ungkap Rizky.
Pihak Polsek Cinangka, lanjut Rizky, juga membeberkan alasan kenapa menolak untuk mendampinginya.
Rizky menuturkan alasan pertama adalah belum ada laporan polisi (LP), dan yang kedua pihak Polsek Cinangka menyangka jika para korban merupakan leasing.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.