Sindikat Pencurian Kabel Milik Perusahaan BUMN Sudah Beraksi Lima Kali di Wilayah Jabodetabek
sindikat pencurian terhadap potongan-potongan kabel milik perusahaan BUMN PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah beraksi sejak tahun 2024.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
“Tersangka memindahkan kabel milik Telkom ke atas truk, yang telah disediakan oleh para pelaku,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Baca juga: Pemulung di Tangerang Tewas Tersengat Listrik Saat Hendak Mencuri Kabel PLN
“Kemudian Tim Presisi menanyakan surat tugas dan izin dari kegiatan tersebut namun ternyata para pekerja tersebut tidak bisa menunjukkan,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Kemudian Tim Presisi membawa para pekerja tersebut ke Mako Polda Metro Jaya serta di serahkan ke Piket Subdit Umum/Jatanras untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tim Presisi datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut.
Adapun inisial 16 tersangka di antaranya P, K, YR, T, IS, W, S, AK, D, C, AR, GG, AE, AR, R, dan DH.
Barang bukti yang disita yakni 65 potongan kabel warna hitam, lima cangkul, lima belencong, lima kapak, lima cangkul, truk nopol BE 8275 PQ, unit mobil Suzuki Pickup B 9757 ZAB.
Para pelaku mengaku menyesali perbuatannya melakukan pencurian kabel telekomunikasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.