HKBP Bekasi Segera Menempati Lokasi Baru untuk Beribadah
Rapat Mendagri dengan tokoh Sumut dan Pemkab Bekasi menyepakati pemindahan lokasi peribadatan jemaat HKBP Pondok Timur Indah.
Editor: Juang Naibaho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Menteri Dalam Negeri dengan beberapa tokoh dari Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Bekasi menghasilkan beberapa kesepakatan. Salah satu di antaranya adalah pemindahan lokasi peribadatan jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Ciketing, Bekasi Timur.
"Pemkab Bekasi menawarkan dua tempat baru bagi HKBP," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat ditemui di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (16/9/2010).
Menurut Gamawan, HKBP akan diberikan izin untuk mendirikan bangunan bagi lokasi kerohanian dan menjalankan ibadah. Hal tersebut apabila semua pihak menyetujui tempat yang diberikan.
"Kalau disetujui maka dipersilakan HKBP mengajukan rencana izin mendirikan bangunan," jelasnya.
Mengenai lokasinya, lanjut Gamawan, pada hari ini sudah ada peninjauan lapangan. "Kalau sudah jadi hari ini mudah-mudahan sudah ada tempatnya," jelasnya.
Sambil menunggu kesepakatan tempat, para jemaat HKBP diberikan tempat penampungan sementara yakni di barak milik Satuan Polisi Pamong Praja. "Sementara kesepakatan bangunan ini dilakukan, sementara para jemaat memakai bangunan yang dipakai Satpol PP, untuk kebaktian dan kerohanian," tandasnya.(*)