Kubu Nazar Kecewa dengan Hasil Kesimpulan Akhir Komite Etik
Menurut Afrian, ada tiga hal yang membuat pihaknya kecewa dengan hasil kesimpulan komite
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, M Nazaruddin kecewa dengan hasil kesimpulan akhir Komite Etik KPK.
Mereka tak pernah menyangka komite akan mengeluarkan hasil kesimpulan seperti itu. "Saya kaget dan kecewa," ujar penasihat hukum Nazaruddin, Afrian Bondjol, saat dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2011).
Menurut Afrian, ada tiga hal yang membuat pihaknya kecewa dengan hasil kesimpulan Komite. Yang pertama adalah Komite telah berlaku tak objektif.
Komite, contohnya, telah menyatakan Nazar seorang pembohong meskipun proses pemeriksaan belum selesai. "Padahal kan belum ada hasil pemeriksaan," katanya.
Yang kedua adalah keberadaan Wakil Ketua KPK bidang penindakan Bibit Samad Rianto dalam struktur keanggotaan Komite Etik. Bibit, katanya, tak layak duduk di keanggotaan komite lantaran masih berstatus tersangka dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang meski kasusnya telah dideponering.
Terakhir, Afrian kecewa lantaran Komite tak kunjung berani mengonfrontasi Nazar dengan Chandra M Hamzah hingga hasil kesimpulan akhir mereka resmi diumumkan hari ini.