Kemennakertrans Kembali Berunding Soal Freeport
Setibanya di Papua, tim akan segera berkoordinasi dan mengadakan pertemuan dengan Bupati Timika dan tim mediator
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian tenaga kerja dan transmigrasi (Kemennakertrans) kembali mengirimkan tim mediasi mereka ke Timika, Papua, Minggu (13/11/2011) sore ini. Tim dipimpin langsung oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemennakertrans Myra M Hanartani didampingi Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Hubungan Industrial Kemennakertrans Sahat Sinurat.
"Tim ini mempunyai tugas khusus untuk mengajak para pimpinan serikat pekerja dan manajemen PT Freeport agar mau berunding kembali secara bipartit. Pemerintah berharap masalah PT Freeport ini tidak berlarut-larut dan segera menemukan kesepakatan bersama," ujar Dirjen PHI dan Jamsos Myra M Hanartani dalam rilis yang diterima Tribun, Minggu (13/11/2011).
Untuk keperluan perudingan ini, lanjut Myra, setibanya di Papua, tim akan segera berkoordinasi dan mengadakan pertemuan dengan Bupati Timika dan tim mediator Dinas Tenaga Kerja setempat untuk mencari strategi baru dalam menyelesaikan permasalahan PT Freeport ini.
Meski sejauh ini belum berhasil mencapai kesepakatan akhir dan masih terjadi pemogokan, Myra optimistis perundingan mediasi mengenai kenaikan upah yang telah dilakukan akan mengarah pada perkembangan positif.
"Proses bargaining dalam penentuan kenaikan upah tetap berjalan, Pihak manajemen PT Freeport telah bersedia menawarkan kenaikan upah, sedangkan Serikat sudah menurunkan permintaan upahnya," katanya.
Hingga saat ini, posisi terakhir upah dalam perundingan di antara kedua belah kubu, pihak manajemen dan pengusaha menawarkan kenaikan upah sebesar 35 persen. Sedangkan permintaan SP turun menjadi 4 dollar AS per jam.
Pada kesempatan ini, Myra berharap perselisihan hubungan industrial antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan dapat segera diatasi secara damai dan kekeluargaan. Semua pihak yang berselisih diharapkan dapat menahan diri dan mencari solusi terbaik tanpa menggunakan aksi-aksi kekerasan yang merugikan semua pihak.
Pemerintah, lanjutnya, telah berupaya melakukan mediasi bagi serikat pekerja dan manajemen perusahaan PT Freeport untuk merundingan permasalahan yang terkait dengan tuntutan dalam pembuatan pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVII untuk 2011- 2013.
"Pemerintah berkomitmen untuk tetap mengajak kedua pihak yang terlibat perselisihan hubungan industrial ini agar duduk bersama dan berunding. Yang terpenting semua pihak berkomitmen untuk secara bersama-sama mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini. Permasalahan bisa dibicarakan dan dirundingkan dengan lebih baik," ucapnya.
"Pemerintah memberikan apresiasi kepada kedua belah pihak yang tetap bersedia untuk melakukan perundingan. Pemerintah tetap mendorong adanya perundingan dan mediasi bipartite agar kedua belah pihak mencari solusi permasalahan yang paling krusial yaitu kenaikan upah," ucapnya.