Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Dapat Dokter Spesialis, Nunun Ajukan Rawat Jalan

Setelah tiga kali dirawat di rumah sakit dan diminta kembali ke tahanan oleh KPK, kini kuasa hukum tersangka suap cek pelawat

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Prawira
zoom-in Ingin Dapat Dokter Spesialis, Nunun Ajukan Rawat Jalan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Tersangka kasus suap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti, seusai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (30/12/2011). Nunun menjalani pemeriksaan ketiganya setelah buron selama kurang lebih 8 bulan, dan ditangkap di Thailand. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah tiga kali dirawat di rumah sakit dan diminta kembali ke tahanan oleh KPK, kini kuasa hukum tersangka suap cek pelawat Nunun Nurbaeti tengah mengupayakan agar kliennya diberi rawat jalan.

"Kami sedang mengajukan proses permohonan rawat jalan untuk Ibu. Jadi, Ibu tidak mau cuma, yah.... Jadi, tidak harus menginap, lalu balik lagi, tapi tidak ada perubahan. Pengobatan enggak spesialis begitu yah susah," kata kuasa hukum Nunun, Ina Rahman, saat keluar kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2012) malam.

Menurut Ina, melihat kondisi kesehatan Nunun yang menurun, maka ia berhak mengajukan rawat jalan tersebut selaku tahanan.

Keinginannya Nunun dirawat di rumah sakit mana? "Kami sebenarnya, mau rumah sakit mana pun, terserah. Tapi, tolong ahli yang pegang. Jangan dianggap seperti orang sakit tifus, seperti orang sakit gigi yang cuma dicolek, dilihat, sudah begitu saja, dan bilang sakitnya ini, ini, sudah," jawab Ina.

Sebagaimana diberitakan, sejak dibawa ke Indonesia dari penangkapan di Thailanda pada 10 Desember 2011 lalu, Nunun yang diharapkan KPK membantu mengungkap aktor intelektual suap 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar ke 41 anggota DPR 1999-2004, telah tiga kali dilarikan ke rumah sakit.

Sejak berstatus saksi hingga tersangka, dokter pribadi Nunun, dr Andreas, menyatakan bahwa pasiennya tersebut menderita migrain, vertigo, dan neurophatic pain atau tidak berfungsinya suatu bagian sistem saraf pusat di otak. Selain itu, Nunun juga didiagnosis menderita amnesia yang akan berlanjut menjadi demensia tipe alzheimer.

Namun, pada pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati, Nunun hanya dinyatakan menderita Demensia ringan. Demensia adalah penurunan memori pada otak, yang disebabkan pernah mengalami gejala stroke.

Berita Rekomendasi

Karena khawatir publik menilai KPK memberikan perlakuan khusus kepada istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu, Ketua KPK Abraham Samad mengaku dirinya lah yang memerintahkan agar Nunun dikembalikan ke tahanan saat dirawat di RS Polri dan RS Abdi Waluyo sebelumnya.

Baik pihak KPK maupun kuasa hukum, mengakui Nunun mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik saat diperiksa kendati ia sebelumnya digaung-gaungkan mengalami sakit yang tak kuat terhadap tekanan. (Abdul Qodir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas