Alex Noerdin Bantah Kecipratan Uang Korupsi
Mindo Rosa Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri kembali bernyanyi dalam kesaksiannya menyebut nama Alex Noerdin
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Prawira
Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mindo Rosa Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri kembali bernyanyi dalam kesaksiannya menyebut nama Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin kecipratan uang proyek Wisma Atlet.
Tetapi hal tersebut dibantah Alex Noerdin.
Melalui Kepala Biro Protokoler Gubernur Sumatera Selatan, Robby Kurniawan, Alex mengungkapkan bahwa dirinya tidak tahu-menahu tentang pembicaraan uang pelicin dalam pembangunan wisma atlet tersebut.
“Gubenur tidak pernah kenal, bertemu, meminta, dan menerima apapun kepada mereka. Kenal dan bertemu saja tidak, bagaimana mungkin meminta, atau bahkan menerima,” kata Robby kepada Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Senin (16/1/2012).
Menurutnya, pembagian uang pelicin 2,5 persen yang disebut-sebut Mindo dalam kesaksiannya hari ini di Tipikor merupakan kesepakan internal mereka seperti yang tertuang dalam berita acara dan tidak pernah ada komunikasi sama sekali dengan Alex Noerdin.
“Itu hanya disampaikan dalam rapat internal mereka. Kami tidak tahu menahu. Itu inisiatif mereka,” kata Robby menegaskan.
Merasa tidak ada kaitannya dengan kasus suap wisma atlet, Alex Noedin tenang-tengan saja, tidak merasa terhambat dalam menjalankan tugasnya sebagai gubernur. “Tidak, tidak (terganggu), nyata-nyatanya memang tidak kenal, tidak pernah bertemu, tidak pernah meminta, dan tidak pernah menerima,” ungkapnya.
Sebelumnya, Mindo Rosalina Manulang, terpidana serta kkasus suap proyek pembangunan wisma atlet, kembali membeberkan peran sejumlah pejabat daerah dalam proyek pembangunan wisma Atlet SEA GAMES di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.
Satu di antara pejabat daerah tersebut yaitu Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin. "Gubernur Sumatra Selatan 2,5 persen, ketua komite panitia 3 persen. Namun, pemerintah Pusat tidak ada anggaran tetapi DPR minta 5 persen," beber Rosa saat bersaksi di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Senin (16/1/2012).
Rosa menjelaskan, jika tidak memberikan fee kepada pemerintah daerah maka proyek tersebut dipastikan tidak akan terlaksanan. "Mereka akan mempersulit pekerjaan kami," ungkapnya.
Adapun yang dibeberkan Rosa, dalam pembagian fee dalam proyek wisma tersebut yakni Nazaruddin fee 13 persen, Alex Noerdin 2,5 persen, Komite Pembangunan Wisma Atlet 2,5 persen, panitia pengadaaan 0,5 persen, dan Rosa 0,2 persen dari Rp3,2 miliar.