Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Angie Ditahan, Pengacara akan Ajukan Penangguhan

Pascaditetapkan tersangka dalam kasus korupsi wisma atlet oleh KPK pihak Politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh akan mengupayakan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jika Angie Ditahan, Pengacara akan Ajukan Penangguhan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Angelina Sondakh di peringatan 100 hari Adjie Massaid 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascaditetapkan tersangka dalam kasus korupsi wisma atlet oleh KPK pihak Politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh terus bersiap. Jika nantainya Angelina ditahan KPK, maka tim kuasa hukum akan mengajukan penangguhan penahanan.

Upaya tersebut dilakukan mengingat nasib anak-anak Angie yang masih kecil dan butuh perhatian serta kasih sayang seorang ibu.

"Saya masih belum bisa sampaikan pastinya, tapi kami upayakan sebaik mungkin ya,"ujar Kuasa Hukum Angelina Sondakh, Sheila Salomo kepada Tribunnews.com, Sabtu(4/2/2012).

Sementara itu ketika ditanyakan apakah ada rencana meminta perlindungan LPSK terkait keamanan Angie dan anak-anaknya, Sheil mengaku belum bisa menjawabnya.

Pun begitu saat dikonfirmasi kapan jadwal pemeriksaan oleh KPK, Sheila tidak memberikan keterangan lebih lanjut.

"Belum tahu mas, belum dibicarakan, nanti kalau ada saya beritahu,"pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, berdasarkan hasil pengembang penyidik KPK, akhirnya hari ini, Jumat (3/2/2012)menetapkan politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh menjadi tersangka dugaan suap proyek wisma Atlet.

"Berdasarkan 2 alat bukti, kami tetapkan AS sebagai tersangka hari ini. Karena AS diduga menerima janji atau hadiah atas Pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a UU pemberantasan Korupsi," ujar Ketua KPK Abraham Samad saat menggelar konferensi pers di Kantor KPK, Jumat (3/2/2012).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas