Ketua Fraksi Demokrat: Angie Tetap di Komisi X DPR
Ketua Fraksi Demokrat, Jafar Hafsah, Kamis (16/02/2012) menegaskan, Angie batal dipindah ke Komisi III DPR.
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca kekecewaan Presiden SBY dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), marah besar begitu tahu Angelina Sondakh dipindah ke Komisi Hukum dan HAM (Komisi III DPR), Fraksi Demokrat akhirnya memutuskan Angie itu tetap pada posisi semula. Angie dipertahankan duduk di Komisi X --membidangi masalah pendidikan dan olahraga--.
Ketua Fraksi Demokrat, Jafar Hafsah, Kamis (16/02/2012) menegaskan, Angie batal dipindah ke Komisi III DPR. "Ibu Angie akhirnya tetap di Komisi X. Sementara posisi Nasir yang semula di Komisi III DPR, digantikan oleh Chotibul Umam Wiranu," kata Jafar.
Jafar membantah bila keputusan ini setelah SBY marah besar begitu tahu Angelina ditempatkan di Komisi Hukum. Jafar menjelaskan, jauh sebelum Angelina ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, fraksi sudah memutuskan lebih dulu, Angelina akan dipindah ke Komisi X.
"Jadi, sebelum ada keputusan penegak hukum (KPK) sebenarnya sudah ada keputusan Angie ditempatkan di komisi hukum. Tapi, karena sekarang sudah ada keputusan, untuk menghindari dugaan yang tidak-tidak, Angie kita pertahankan di Komisi X," Jafar menandaskan. (tribunnews/yat)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.