Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Akan Periksa Mirwan Amir untuk Angelina Sondakh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan memeriksa anggota Komisi X DPR RI dari Partai Demokrat, Mirwan Amir, sebagai saksi untuk

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Akan Periksa Mirwan Amir untuk Angelina Sondakh
Tribunnews.com/Herudin
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan memeriksa anggota Komisi X DPR RI dari Partai Demokrat, Mirwan Amir, sebagai saksi untuk rekannya yang menjadi tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet.

"Kalau diperlukan, kami lakukan (periksa)," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Kamis (16/2/2012).

Mirwan bisa dihadirkan sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh karena namanya muncul dalam rangkaian pengakuan saksi tentang aliran dana fee proyek Wisma Atlet melalui Angelina Sondakh.

Sementara itu, KPK belum merencanakan menghadirkan Mirwan untuk persidangan perkara yang sama dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin. Sebab, Mirwan tidak masuk dalam rangkaian cerita aliran uang untuk Nazaruddi sebagaimana dakwaan jaksa.

"Jadi keterangan seseorang itu diperlukan berkaitan dengan rangkaian cerita terkait kasus yang sedang kita sidik, untuk tersangka siapa. perhatikan pernyataan soal Mirwan terkait apa, coba dicek," kata Johan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas