Posisi Wasekjen Demokrat Sepeninggal Angie Dikosongkan
Posisi Wakil Sekjen Partai Demokrat sepeninggalan Angelina Sondakh yang kini menyandang status tersangka kasus korupsi wisma atlet akan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Posisi Wakil Sekjen Partai Demokrat sepeninggalan Angelina Sondakh yang kini menyandang status tersangka kasus korupsi wisma atlet akan dibiarkan kosong. Sehingga nantinya Wakil Sekjen hanya tiga orang saja.
"Saya kira soal menggantikan itu tidak ada masalah, mau dibiarkan kosong juga tidak apa-apa. Wasekjennya banyak jadi tidak ada masalah itu, ada 4 wasekjen yang bisa menangani persoalan-persoalan yang menyangkut bidangnya ibu Angie," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua di Gedung DPR, Selasa (21/2/2012).
Partai Demokrat sendiri diisi oleh empat Wasekjen. Wasekjen I dijabat oleh Angelina Sondakh, Wasekjen II Saan Mustopa, Wasekjen III Syofwatillah Mohzaib dan Wasekjen IV Ramadhan Pohan.
Max mengatakan, dalam prosedur di DPP apabila seseorang sudah gugur maka ada prosedur pergantiannya. Begitu pula dengan orang yang dipecat maka akan ada pergantiannya juga.
"Dan itu tidak bisa menggantikannya kayak caleg, atau nomer satu gugur, yang dibawah naik itu tidak bisa, harus melalui prosedur lagi yaitu siapa yang valid menduduki jabatan tersebut. Kita tidak bisa menggantikan orang per orang begitu saja," jelasnya.
Hal serupa juga dilontarkan Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. Ia menjelaskan posisi Wasekjen di partainya sudah terlampau banyak, sehingga penggantinya pun belumlah terlalu penting.
"Saya kira sudah banyak Wasekjen di Partai Demokrat," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.