Ditanya Soal Pemecatan Angelina Sondakh Bungkam
Partai Demokrat telah resmi memberhentikan tetap Angelina Sondakh dari posisi Wakil Sekjen.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat telah resmi memberhentikan tetap Angelina Sondakh dari posisi Wakil Sekjen. Terkait hal tersebut Angie panggilan akrab Angelina enggan mengomentari ketika ditanya wartawan apakah sudah menerima surat pemecatan.
"Semua masalah hukum dan politik saya tidak mau komentar, kita hormati masalah hukum yang ada," ujar Angie saat jumpa pers di kediamannya Taman Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2012).
Pada kesempatan itu Angie juga meminta kepada seluruh media massa agar tidak lagi memojokkan dirinya sehubungan dengan kasus hukum dan persoalan politik.
"Saya minta teman-teman media tidak mendesak saya lagi," katanya.
Sebelumnya, Partai Demokrat (PD) telah resmi memecat Angelina Sondakh dari posisi Wakil Sekjen. Keputusan itu diambil melalui rapat pleno kemarin yang dipimpin langsung Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Menindaklanjuti rekomendasi Dewan Kehormatan yaitu memutuskan memberhentikan Angie sebagai pengurus DPP,"ujar Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati, ketika dihubungi wartawan, Jumat (24/2/2012).
Surat Keputusan (SK) pemecatan, kata Andi, akan segera diproses dan dikeluarkan dalam waktu secepatnya.
"SK akan keluar, sekarang dalam proses, akan disampaikan ke yang bersangkutan," jelasnya.
Selain memecat Angelina Sondakh, Andi Nurpati juga menjelaskan bahwa partainya juga memecat Sudewo, Sekretaris Divisi Pembinaan dan Organisasi Partai Demokrat.
"Juga sudah diputuskan diberhentikan dari jabatannya di DPP," jelasnya.
Ketika ditanya apakah Partai Demokrat sudah menyiapkan orang-orang untuk mengganti keduanya, Andi belum menjelaskan lebih lanjut karena pimpinan partai harus diberikan waktu mencari figur yang tepat.
"Kita tunggu saja pimpinan harus diberi waktu dan kesempatan mencari figur yang tepat," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.