Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nazaruddin Masih Dirawat di VIP RS Abdi Waluyo

Muhammad Nazaruddin masih menjalani rawat inap di Rumah Sakit Abdi Waluyo

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Nazaruddin Masih Dirawat di VIP RS Abdi Waluyo
TRBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Nazaruddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Terdakwa kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin masih menjalani rawat inap di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Padahal, penetapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta hanya mengijinkan Nazar menjalani pemeriksaan satu hari yakni pada 15 Maret 20012. Tim kuasa hukum Nazaruddin membantah, bila ada prosedur yang dilanggar.

Junimart menilai, dalam surat penetapan hakim, tidak dinyatakan larangan menjalankan rawat inap. "Dalam surat (penetapan) itu hanya dikatakan observasi lengkap," kata Junimart Girsang saat dihubungi wartawan, Jumat (16/3/2012).

Mengenai kondisi Nazar, kata Junimart, Nazar dinyatakan perlu rawat inap saat diperiksa dokter. Oleh akarena itu, imbuhnya, tidak perlu mempersoalkan penetapan Majelis yang hanya memberikan waktu sehari untuk menjalani pemeriksaan dan pengobatan.

"Kalau memang harus melanggar itu tidak masalah. Kalau Nazaruddin kenapa-napa siapa yang mau tanggung jawab. Keselamatan Nazaruddin itu lebih penting dari urusan prosedural belaka," paparnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com saat ini, Nazar menempati Kamar VIV 201 di RS tersebut. Sebelumnya, Hakim Anggota yang menangani perkara Nazaruddin, Herdi Agustein menyatakan bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak pernah mengeluarkan penetapan rawat inap atas Nazaruddin. Tapi, menurut pengacara, Nazar diopname hingga hari ini.

Menurutnya Pengadilan Tipikor hanya memberikan penetapan Nazaruddin untuk melakukan pemeriksaan dan pengobatan selama satu hari pada Kamis 15 Maret 2012. Sehingga, Jaksa bisa segera mengembalikan terdakwa ke rutan setelah pemeriksaan medis.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas