Priyo Bela Roy Suryo soal Teguran Video Porno
Wakil Ketua DPR RI dari Golkar, Priyo Budi Santoso, tak setuju langkah Badan Kehormatan (BK) DPR memberikan teguran ke anggota
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI dari Golkar, Priyo Budi Santoso, tak setuju langkah Badan Kehormatan (BK) DPR memberikan teguran ke anggota Roy Suryo gara-gara protes penanganan kasus video porno di Rapat Paripurna.
Menurut Priyo, adalah hak setiap anggota DPR untuk menyampaikan pendapatnya di forum tersebut.
"(Seharusnya) tidak perlu ditegur, karena hak anggota menyatakan pandangan di Paripurna," kata Priyo di DPR, Jakarta, Jumat (8/6/2012).
Kamis (7/6/2012) kemarin, BK memberikan teguran kepada Roy Suryo, karena dianggap memberikan pernyataan yang menyudutkan dan meragukan profesionalisme BK dalam penanganan kasus video porno saat Rapat Paripurna pada Selasa (5/6/2012).
Saat Rapat Paripurna yang membahas penetapan Dewan Pengawas Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu, justru Roy interupsi tentang kasus video porno mirip anggota DPR, KMN.
Roy menyatakan kesimpulan terjadi rekayasa dari analisa pakar digital forensik berinisial RA (Ruby Alamsyah/red) yang dipakai BK terkait video porno itu adalah bohong besar. Sebab, pakar lainnya, Abimanyu Wahjoewidajat, justru menyimpulkan video porno tersebut adalah asli. Dan Roy meminta BK bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.
Priyo merasa yakin bahwa BK mampu menyelesaikan kasus itu dengan caranya sendiri.
"Saya berharap tidak menyangkut anggota kami (DPR). Tapi, semua kami pasrahkan ke BK," kata Priyo.
Baca Juga: