Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BK Layangkan Surat ke Pimpinan soal Video Porno

Badan Kehormatan (BK) meminta bantuan Polri menganalisa video porno yang diduga diperankan oleh anggota DPR RI, Karolin Margret Natasa.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in BK Layangkan Surat ke Pimpinan soal Video Porno
net
Ketua Badan Kehormatan DPR RI M Prakosa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) meminta bantuan Polri menganalisa video porno yang diduga diperankan oleh anggota DPR RI, Karolin Margret Natasa. Namun, permintaan bantuan ini harus melalui pimpinan DPR RI.


"Kami sudah kirim surat ke pimpinan DPR kemarin pagi. Nanti surat itu akan diteruskan ke Polri melalui surat keluar Ketua DPR. Mungkin hari ini atau justru kemarin surat dari pimpinan DPR sudah diteruskan ke Polri," ujar Ketua BK, M Prakosa, Jakarta, Jumat (15/6/2012).

Dengan peralatan digital forensik dan sumber daya manusia yang dimiliki, BK yakin Polri mampu menganalisa dan mengetahui pemeran, pengunggah atau penyebar pertama video porno tersebut. Penyebar pertama video tersebut bisa dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Diharapkan Polri bisa cepat menganalisa dengan mengambil tindakan metode analisa forensik dan dapat ditentukan sosok di video dan yang menyebarkan pertama video itu," ujarnya.

Jika hasil analisa video dari Polri telah diterima, maka BK akan mengambil langkah lanjutan terhadap kasus ini. "Kalau ternyata hasilnya ngatif tentu kasusnya ditutup. Tapi, kalau iya positif, kami akan tindak lanjuti seperti kasus lainnya, kita proses sesuai mekanisme BK," jelasnya.

BK meminta bantuan Polri karena hasil analisa pakat IT yang dimintai bantuannya belum bisa dijadikan pijak untuk mengambil keputusan. Sementara, saat diklarifikasi oleh BK, Karolin sendiri sudah membantah dirinya menjadi pemeran perempuan di video panas tersebut.
(Abdul Qodir)

baca juga:

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas