Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi VIII DPR: Korupsi Alquran Memalukan

"Yang diperlukan adalah penegakkan hukum yang tegas dan transparan. Indikasinya sudah jelas kok," ujar KH Abdul Hakim

Editor: Dahlan Dahi
zoom-in Anggota Komisi VIII DPR: Korupsi Alquran Memalukan
net

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama sangat memprihatinkan, mengingat kementerian ini terkait dengan keagamaan yang mengajarkan moral dan etika yang benar.

Bukan hanya memprihatinkan, anggota Komisi VIII DPR RI, KH Abdul Hakim mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi ini sangat memalukan.

"Tindakan (dugaan korpusi) ini sangat di luar batas moralitas hukum dan keagamaan yang memalukan, yang dilakukan oleh oknum sebuah lembaga yang seharusnya menjunjung akhlak dan nilai agama," ujar KH Abdul Hakim saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (23/6/2012).

Terkait soal pengadaan anggaran Alquran yang diduga mark up atau dikorup tersebut, Komisi VIII DPR yang salah satunya membidangi keagamaan ini membantah pihaknya kebobolan lantaran lengah dalam melaksanakan pengawasan di Kementerian Agama.

"Pengawasan yang dilakukan DPR itu pengawasan politis. DPR tidak sampai mengaudit harga. Audit BPK sebagai dasar apakah itu mark up atau tidak, ternyata dari hasil itu diduga ada mark up," kata Abdul Hakim.

Beberapa waktu lalu, pihak Kementerian Agama mengerahkan Tim Pencari Fakta atas dugaan tersebut. Namun, Abdul Hakim mengatakan Komisi VIII tidak perlu membuat tim serupa untuk menyingkap kasus ini. 

BERITA TERKAIT

"Yang diperlukan adalah penegakkan hukum yang tegas dan transparan. Indikasinya sudah jelas kok," ujar KH Abdul Hakim.

Untuk itu, KH Abdul Hakim menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke KPK terkait dugaan korupsi pengadaan Al Qur'an di Kementerian yang dipimpin oleh Suryadharma Ali sebagai Menteri Agama.

"Tinggal KPK bekerja keras untuk segera memprosesnya secepat dan setegas mungkin. Kami juga mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus ini," kata KH Abdul Hakim.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas