Kasus Video Porno Muter-muter di DPR
Kasus video porno yang diduga dilakukan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Karolin Margret Natasa, tak jelas penanganannya. Padahal kasus muncul
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus video porno yang diduga dilakukan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Karolin Margret Natasa, tak jelas penanganannya. Padahal kasus muncul dan mulai ditangani Badan Kehormatan (BK) DPR sejak akhir April 2012 atau sekitar tiga bulan lalu.
Dua ahli IT yang diminta bantuan oleh BK, belum bisa menyimpulkan bahwa video porno itu adalah asli dan diperankan oleh Karolin.
Niat pihak BK meminta bantuan Mabes Polri untuk menyelidiki video porno itu belum terealisasi. Agar bisa diteruskan ke Mabes Polri, pihak BK meminta persetujuan dari pimpinan DPR sejak 14 Juni 2012.
Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, mulanya Ketua DPR Marzuki Alie mengaku belum menerima surat permintaan bantuan penyelidikan video porno itu dari pihak BK. Kini, Marzuki mengaku telah mendisposisikan tugas itu ke Sekjen DPR, Nining Indra Saleh.
"Sudah didisposisi ke Sekjen untuk ditindaklanjuti," ujar Marzuki melalui pesan singkat elektronik, Rabu (4/7/2012).
Dikonfirmasi lebih lanjut, Nining Indra Saleh, mengaku baru menerima disposisi dari pimpinan DPR pada Selasa (3/7/2012) sehingga belum bisa ditindaklanjuti permintaan bantuan ke Mabes Polri.
"Saya menerima disposisinya baru kemarin. Sekarang sedang disiapkan surat-suratnya, kan banyak yang harus disiapkan," ujar Nining.
Nining belum bisa memastikan jadwal untuk menyerahkan surat permintaan bantuan ke Mabes Polri. "Nanti lah, secepatnya," kata Nining, pejabat DPR yang kerap bolak-balik diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Dengan belum tuntasnya kasus ini, Nining membantah bahwa pihak DPR memang sengaja membuat mandek kasus yang diduga kuat melibatkan anggota Dewan ini.
Baca Juga:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.