Dituduh Peras Karolin, Roy Suryo Mengaku Difitnah
Laporan itu disampaikan pelapor melalui layanan pesan singkat (SMS) tanpa identitas
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roy Suryo, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, membantah melakukan pemerasan terhadap anggota Fraksi PDI Perjuangan Karolin Margret Natasa terkait kasus video porno.
Roy Suryo bersumpah dirinya tidak pernah melakukan pemerasan itu. "Hehehe, Gusti Allah tidak sare (tidur)," ujar Roy melalui pesan singkat elektronik, Jumat (13/7/2012).
Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Muhammad Prakosa, mengaku mendapat laporan dugaan Roy Suryo, berusaha melakukan pemerasan kepada Karolin terkait kasus video porno.
Menurut Prakosa, laporan itu disampaikan pelapor melalui layanan pesan singkat (SMS) tanpa identitas pengirim ke nomor teleponnya beberapa waktu lalu.
Karena laporannya tidak jelas, maka BK tidak harus menindaklanjutinya. Atas dasar itu, BK juga belum merasa perlu mengkonfirmasi Roy Suryo dan Karolin tentang kasus dugaan pemerasan ini.
Bagi Roy, laporan itu adalah bentuk fitnah dan sebuah isu yang sengaja dikeluarkan agar bisa dimainkan pada saat reses (libur bersidang) DPR mulai 16 Juli sampai 16 Agustus 2012.
"Sekalipun saya tidak akan pernah mau hal-hal begitu. Saya tunggu saja sampai mereka berani tidak hanya main isu. Apalagi kalau BK malah memanggil saya, justru kita buka saja semuanya. Itu fitnah yang sangat keji dan sengaja dilemparkan saat reses agar mengambang," ujar Roy.
"Saya tahu, karena saya tetap tegar membela kebenaran. Itulah, maka sekarang coba-coba diissukan, fitnah yang sangat keji itu," katanya lagi.