Nunun Nurbaetie Bikin Majelis Hakim Tipikor Geram
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, geram dengan Nunun Nurbaetie.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, geram dengan Nunun Nurbaetie.
Majelis menilai, istri mantan Wakapolri Adang Darajatun memberikan keterangan yang berseberangan dengan kesaksian saksi-saksi sebelumnya, mengenai pemberian cek pelawat kepada anggota DPR terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
Contohnya, saat disinggung soal perintah Nunun kepada Ari Malangjudo, untuk memberikan cek pelawat kepada anggota Dewan.
Ari mengaku telah bertemu Hamka di kantor Nunun. Namun, Nunun masih kukuh membantahnya.
Nunun pun membantah semua pertanyaan majelis hakim, perihal pemberian cek pelawat, termasuk soal paper bag yang diberi kode warna sesuai dengan fraksi masing-masing anggota Dewan.
Begitu pun soal kedatangan anggota DPR Hamka Yandhu ke kantor Nunun, di Jalan Riau, Menteng, Jakarta Pusat.
"Tidak yang mulia," ujar Nunun berkali-kali menjawab pertanyaan majelis hakim, saat bersaksi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/9/2012).
Itulah yang membuat ketua mejelis hakim Gusrizal dan hakim anggota Herdi Agustin, semakin geram. Mereka pun lantas menegur Nunun.
"Ini bagaimana, saksi kok banyak tidaknya," ucap Gusrizal.
Herdi juga menegur Nunun, dan mengingatkan Nunun agar memberikan keterangan yang benar. Sebab, kesaksian di persidangan di bawah sumpah, yang memiliki konsekuensi hukum.
"Saudara saksi tolong berikan keterangan apa adanya. Kalau tidak, akan ada ancaman sanksi dengan memberikan keterangan palsu. Keterangan saksi tidak masuk akal, apalagi saksi orang berpendidikan. Silakan berikan keterangan yang sebenarnya," tutur hakim.
Hal itu ditanggapi Nunun dengan santai.
"Subhanallah. Insya Allah yang mulia," kata Nunun kepada hakim.
Akhirnya, majelis hakim meminta penuntut umum menghadirkan saksi Ari Malangjudo, untuk dikonfrontasi dengan Nunun. (*)
BACA JUGA
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.