Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BEM UI Tuntut Blok Mahakam Dikembalikan ke Perusahaan Negara

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), pagi ini akan menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta.

zoom-in BEM UI Tuntut Blok Mahakam Dikembalikan ke Perusahaan Negara
NET
Blok Mahakam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), pagi ini akan menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta.

Aksi terkait pernyataan sikap BEM UI 2012 terhadap Blok Mahakam yang mengandung begitu banyak sumber daya alam, namun akan dijual kepada pihak asing.

Aksi bertajuk 'Selamatkan Blok Mahakam' bakal digelar, Sabtu (10/1/2012) mulai pukul 09.00 WIB. Selepas aksi di Istana, mereka bakal bersama menuju Taman Makam Pahlawan Kalibata, untuk berziarah dan berdoa bagi arwah para pahlawan.

Dalam rilis yang diterima Tribun, Blok Mahakam adalah salah satu bukti dari sebuah ironi besar, yakni kekayaan sumber daya alam Indonesia yang luar biasa kaya, ternyata tidak dirasakan oleh rakyatnya.

Blok yang terikat kontrak kerja sama dengan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation,  memiliki cadangan 12,5 triliun cubic feet, dan memiliki potensi keuntungan 187 miliar dolar Amerika Serikat (AS).

Cadangan sebanyak dan keuntungan sebesar itu, mendorong perusahaan asing mengajukan perpanjangan kontrak kerja sama yang berakhir pada 2017.

Padahal, sangat banyak proyek kesejahteraan yang bisa dieksekusi dengan keuntungan sebesar itu, seperti sekolah gratis dan kuliah murah, akses kesehatan terjangkau, upah layak bagi buruh, jaminan sosial bagi seluruh warga negara, dan masih banyak lagi.

Berita Rekomendasi

Perdebatan terjadi antara Kementerian ESDM, BP Migas, Kementerian BUMN, DPR, dan Pertamina dalam menanggapi hal ini. Kementerian ESDM dan BP Migas lebih memilih memperbaharui kontrak kerja sama.

Pada 2017, Total dan Inpex tidak langsung meninggalkan Blok Mahakam, dengan alasan transfer teknologi kepada Pertamina. Kementerian BUMN mengambil sikap sama, tapi dengan perubahan persentase, 70 persen keuntungan ke negara, dan 30 persen ke perusahaan.

Sedangkan DPR (sebagian anggota komisi VII) dan Pertamina beranggapan, bahwa ketika kontrak berakhir, maka tidak perlu ada perpanjangan, dan Blok Mahakam harus diserahkan 100 persen kepada Pertamina.

Pemerintah selalu memberikan diskursus kepada publik, bahwa Pertamina belum mampu secara infrastruktur teknologi dan kemampuan SDM, untuk mengelola Blok Mahakam.

Sudah seharusnya pemerintah mengganti sudut pandang, dari melihat Pertamina tidak mampu, menjadi mendukung dan memampukan Pertamina untuk dapat mengelola Blok Mahakam. Karena itu, BEM UI menuntut:

1. Serahkan Blok Mahakam 100 persen kepada perusahaan negara, tanpa perpanjangan kontrak dengan perusahaan asing.

2. Wujudkan pengelolaan SDA yang dikuasai penuh oleh negara, dan keuntungannya dialokasikan maksimal untuk rakyat Indonesia. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas