Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenderal Djoko Kenakan Baju Tahanan ke KPK

Saat menuruni mobil untuk pesakitan itu, tampak jenderal Djoko Susilo sudah mulai mengenakan baju seragam tahanan KPK berwarna putih.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Jenderal Djoko Kenakan Baju Tahanan ke  KPK
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen Djoko Susilo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Djoko Susilo memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM 2011 sekaligus bekas anak buahnya di Korlantas Polri, Brigjen (Pol) Didik Purnomo.

Djoko tiba di kantor KPK dengan mobil tahanan bernomor polisi B 7773 OK, pukul 13.20 WIB. Saat menuruni mobil untuk pesakitan itu, tampak sang jenderal polisi bintang dua itu sudah mulai mengenakan baju seragam tahanan KPK berwarna putih.

Sang jenderal memilih bungkam saat dicecar wartawan perihal kasus Simulator SIM maupun tentang keluarga yang membesuknya di rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Pemandangan ini berbeda saat Djoko Susilo kali pertama ditahan KPK ke rutan Pomdam Jaya Guntur pada 3 Desember 2012. Saat itu, Djoko tak mengenakan baju tahanan kendati dirinya sudah berstatus tahanan KPK.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Djoko Susilo selaku Kepala Korlantas Polri sekaligus kuasa pengguna anggaran adalah satu dari empat orang yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat Simulator SIM di Korlantas Polri pada 2011. Tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen (Pol) Didik Poernomo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Direktur PT CMMA Budi Susanto selaku pemenang tender, dan Direktur PT ITI Sukotjo S Bambang selaku pihak subkontrak proyek.

Keempat tersangka itu dijerat dengan pasal penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain dalam proyek senilai  Rp 196,8 miliar tersebut.

(Abdul Qodir)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas