Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Antonius Tonbeng Lesu Dengar Rekaman Sadapan

konsultan pajak yang ditunjuk untuk mengurus restitusi PT BI.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Y Gustaman
Editor: Rachmat Hidayat

James: Justru mereka sudah ngomong begitu.

Antonius: Kalau saya tidak usah.

James: Enggak apa-apa kan bapak juga perlu.

Antonius: Harusnya lu ngambil lebih besaran.

James: Enggak apa-apa sih.

Selama mendengarkan percakapan ini, Antonius menundukkan kepala. Ia membantah mengenali percakapan itu. Antonius juga membantah ada pencairan uang Rp 340 juta dari PT Bhakti Investama untuk diberikan ke Tommy dan James.

Karena masih tak mengakui, rekaman kelima selanjutnya diputar. Dalam percakapan itu James menanyakan kapan bisa mampir ke kantor Antonius untuk mengambil cek. Antonius meminta James datang sore, dan bisa memilih uang tunai, cek atau mau ambil sendiri.

Rekomendasi Untuk Anda

Jaksa lalu menanyakan apakah mengetahui sura dalam rekaman itu, Antonius membantah. Antonius juga mengaku tidak pernah mengenal James, apalagi memberikan janji untuk memberikan cek, uang tunai atau sebagainya. "Itu bukan suara saya," kata Antonius.

James sudah lebih dulu dijatuhi vonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 19 Oktober 2012. Hakim ketua Dharmawati Ningsih menilai suara James dalam rekaman sadapan penyidik KPK dengan orang bernama Pak Anton, adalah suaranya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas