Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Perlindungan Anak Imbau Muhammad Daming Mundur!

terkait kasus pemerkosaan, baik pelaku maupun korban sama-sama menikmati.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Satgas Perlindungan Anak Imbau Muhammad Daming Mundur!
NET
Ketua Satgas PA M Ikhsan 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Satgas Perlindungan Anak (PA) mengecam pernyataan calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi terkait kasus pemerkosaan, baik pelaku maupun korban sama-sama menikmati.

Pernyataan Daming telah melukai perasaan korban pemerkosaan dan keluarga.Satgas PA menuntut Komisi III DPR RI yang melakukan seleksi calon hakim agung untuk tidak memilih Daming. Tuntutan akan disampaikan Satgas PA ke Komisi III DPR RI pada Selasa (15/1/2013) pukul 11.00.

"(Kami juga) mendesak DPR meminta Ketua MA mencopot Daming dari jabatannya sebagai ketua pengadilan tinggi (Banjarmasin)," kata Ketua Satgas PA M Ihsan dalam pernyataan tertulis, Senin (14/1/2013) kepada Kompas.com yang dikutip Tribunnews.com.

Satgas PA juga menghimbau Daming meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai tak sensitif kepada masyarakat. Dirinya juga dihimbau mengundurkan diri dari jabatannya sebagai hakim karena tidak memiliki perspektif korban.

"Ke depan akan banyak masyarakat jadi korban jika Daming masih bertugas sebagai hakim," kata Ihsan.

Terkait hal ini, Satgas PA menghimbau masyarakat agar melaporkan pada lembaga terkait jika ada aparat penegak hukum baik dalam penyidikan maupun pengadilan melakukan pelecehan atau menyakiti perasaan korban dan keluarga.

Pernyataan ini berawal ketika anggota Komisi III meminta opini Daming terkait hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan saat yang bersangkutan menjalani uji kepatutan dan kelayakan, Senin.

Berita Rekomendasi

Daming pun langsung menjawab, "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."

Seusai menjalani uji kepatutan dan kelayakan, Daming mengatakan, jawabannya yang disampaikan bertujuan mencairkan suasana.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas