Djoko Susilo Dikabarkan Nikahi Mantan Putri Solo, Polri Tunggu Laporan
Mabes Polri akan mengusut dugaan poligami yang dilakukan Irjen Pol Djoko Susilo
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Mabes Polri akan mengusut dugaan poligami yang dilakukan Irjen Pol Djoko Susilo. Namun, pengusutan itu dilakukan bila Polri telah mendapat laporan dari pihak yang dirugikan atas poligami tersebut.
"Dia belum laporan. Nanti laporan ke propam. Kita menunggu laporan," kata Irwasum Mabes Polri, Komjen Fajar Prihantono di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/2/2013).
Jenderal Bintang Tiga itu mengatakan polisi tidak boleh menikah lebih dari satu istri. Namun karena saat ini Djoko Susilo sedang menghadapi proses hukum di KPK maka pihaknya masih menunggu perkembangan kasus tersebut. "Kan lagi proses di KPK, nggak boleh kita ambil dong," tuturnya.
Mengenai sanksi, Fajar mengatakan pihaknya akan melihat prosesnya di Propam Mabes Polri. " Dilihat nanti bagaimana dia menafkahi. Yang jelas tidak boleh. Kalau nanti istri pertamanya mengadu," imbuhnya.
Sebelumnya, Finalis Puteri Solo Tahun 2008, Dipta Anindhita kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (13/2/2013) siang.
Wanita yang dikabarkan memiliki hubungan dengan Irjen Pol Djoko Susilo itu datang sendiri tanpa didampingi kerabatnya.
Dipta sendiri sudah beberapa hari terakhir dimintai keterangannya terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dan korupsi simulator SIM dengan tersangka Djoko Susilo.
Berdasarkan informasi dihimpun, Djoko telah menikahi Dipta sejak beberapa tahun lalu. Dari hasil pernikahan tersebut, Djoko diduga membelikan sebuah rumah di daerah Solo untuk Dipta. Sampai saat ini dikonfirmasi pihak Djoko Susilo tidak pernah membantahnya, melainkan mengaku tidak tahu.
Diduga, uang yang digunakan untuk membelikan rumah Dipta itu hasil dati tindak pidana korupsi. Dipta saat ini sudah dicegah bepergian ke luar negeri bersama dengan lima saksi lainnya.