Rumah Mewah Djoko Susilo di Depok Disita Sejak Kemarin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Simulator SIM
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.
Salah satunya adalah rumah milik Djoko yang terletak di Perumahan Pesona Kahyangan Mungil I, blok E no 1, RT 001/RW 029, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, rumah milik tersangka kasus korupsi simulator SIM itu tampak sepi. Hanya terdapat papan milik KPK yang ditempelkan di dinding depan rumah dengan tulisan "Tanah dan Bangunan Ini Telah Disita Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Tersangka Djoko Susilo" dengan logo KPK.
Rumah tingkat yang terletak di perumahan elit di kawasan Kota Depok itu diketahui telah disegel KPK sejak Selasa (19/2/2013) sore kemarin.
"Disitanya kemarin sore kira-kira jam 16.00. Ada sekitar empat orang yang datang dan menyita rumah ini," ujar seorang petugas keamanan perumahan bernama Ajat S kepada wartawan, Rabu (20/2/2013).
Lebih lanjut, Ajat menuturkan bahwa Djoko Susilo sendiri amat jarang terlihat di rumah tersebut. Ia sendiri mengaku hanya pernah melihat Djoko satu kali sekitar setahun yang lalu. Saat itu, di rumah tersebut digelar pesta ulang tahun Djoko.
"Saya malah dikasih uang Rp 900.000 sama seorang perempuan dari rumah itu. Katanya buat ngopi teman-teman," sambung Ajat.
Seperti diketahui KPK menyita kediaman milik Djoko Susilo yang merupakan tersangka dalam kasus korupsi simulator SIM. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan ada empat rumah mantan Kepala Korlantas Polri itu yang disita oleh pihaknya.
Pertama, rumah yang beralamat di Jalan Prapanca Raya Jakarta Selatan; Kedua, rumah di Jalan Cikajang, Jakarta Selatan; Ketiga, di Jalan Elang Mas, Perumahan Tanjung Mas Raya, Jakarta Selatan dan terakhir rumah di Pesona Khayangan, Depok.
"Sampai hari ini kita sudah pasang plang sita di 10 rumah yang diduga aset milik DS, di Jakarta, Solo, Jogja dan Semarang," kata Johan Budi, Rabu (20/2/2013).
Penyitaan, kata Johan lagi, dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan pencucian uang yang menyeret mantan Gubernur Akademi Kepolisian.
Hal itu dimaksudkan agar harta yang diduga milik Djoko Susilo tidak berpindah tangan. Soal berapa nilai dari aset-aset yang telah disita KPK, Johan belum dapat memastikan.
"Saya belum tau, nanti saya cek," kata Johan.
Klik: