Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disebut Terlibat Kasus Simulator SIM, Bamsoet akan Gugat Nazaruddin

Disebut-sebut terlibat kasus Simulator SIM oleh eks bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo

zoom-in Disebut Terlibat Kasus Simulator SIM, Bamsoet akan Gugat Nazaruddin
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Pimpinan KPK terpilih, Zulkarnaen (kiri) bersma anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menjadi pembicara pada acara bedah buku berjudul Perang-perangan Melawan Korupsi dan diskusi dengan tema melawan korupsi dengan Pimpinan KPK baru, di Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2011). Diskusi membahas peran KPK dalam pemberantasan korupsi dengan Pimpinan KPK yang baru. (tribunnews/herudin) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Disebut-sebut terlibat kasus Simulator SIM oleh eks bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo meradang. Ia berencana menggugat Nazaruddin terkait hal tersebut.

"Pasti, kita akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah hukum," kata Bambang kepada Tribunnews, Kamis(21/2/2013).

Bambang mengatakan kini dirinya bersama penasehat hukum sedang mengkaji kemungkinan mengajukan langkah hukum untuk Nazaruddin, termasuk menggugat mengenai tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan terpidana kasus korupsi wisma atlet SEA Games.

"Ya, nanti tim penasehat hukum yang akan mendalami. Saya kan baru dengar hal ini," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini.

Lebih jauh Politisi Golkar ini menjelaskan pengadaan simulator SIM sama sekali tidak ada kaitanya dengan DPR. Tidak pernah dibahas baik di Badan Anggaran maupun di komisi III selaku mitra Polri.

Hal tersebut sepenuhnya kewenangan Polri dalam penggunaan dana yang berasal dari PNBP dan semua bisa di cek dalam dokumen anggaran yang ada di komisi III DPR.

Bambang mengatakan semua notulen dan prosedur serta pengajuan satuan tiga dari seluruh mitra kerja, termasuk Polri ada lengkap di sekretariat komisi III.

BERITA TERKAIT

"Jadi, bisa dilihat disana sejak saya masuk DPR di komisi III hingga kini tidak pernah ada pengajuan pengadaan simulator itu," ujarnya.

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin kembali mengungkapkan fakta baru terkait kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

Suami Neneng Sri Wahyuni itu menyatakan jika korupsi pada proyek Rp 196,8 miliar itu juga melibatkan para pemangku jabatan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Saya diperiksa soal Simulator SIM. Itu yang terlibat Azis Syamsudin, Herman Heri, Bambang Soesatyo," kata Nazaruddin seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Kamis (22/2/2013) malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas