Ibas Tegaskan DPP Demokrat Loyal Terhadap Arahan SBY
Pascapenetapan tersebut, sejumlah loyalis Anas mengundurkan diri dari jabatanya.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, sejumlah loyalis Anas mengundurkan diri dari jabatanya.
Tercatat Wakil Direktur Eksekutif M Rahmad dan Ketua DPC Demokrat Cilacap Tri Dianto mengikuti jejak Anas. Menanggapi hal tersebut Sekjen Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) angkat bicara.
"Demokrat akan tetap kompak, solid dan jangan sampai terpengaruh campur tangan dari pihak luar," kata Ibas dalam keterangan pers, Selasa (26/2/2013).
Ibas menegaskan bahwa DPP Demokrat tetap loyal dan siap menjalankan arahan serta kebijakan Majelis Tinggi Partai serta Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono.
Sedangkan kasus yang menimpa Anas Urbangingrum, menurut Ibas, merupakan ranah hukum. Putra Bungsu SBY itu mengatakan pihaknya menghargai supremasi hukum.
"Demokrat memastikan tidak adanya intervensi proses hukum apapun," ujarnya.