Hari Ini Komite Etik KPK Mulai Cari Pembocor Sprindik Anas
perihal bocornya dokumen pengajuan Sprindik yang mentersangkakan Anas Urbaningrum.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bekerja hari ini, Rabu (27/2/2013). Komite Etik akan menelusuri perihal bocornya dokumen pengajuan Sprindik yang mentersangkakan Anas Urbaningrum.
Satu per satu, anggota tim komite Etik berdatangan ke kantor KPK, Jakarta. Di antaranya, Anis Baswedan.
Saat ditanyai mengenai apa yang akan dilakukan Komite Etik pada hari pertama, Rektor Universitas Paramadina itu belum mau merincinya dahulu. Menurutnya, komite etik akan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dianggap cukup tahu mengenai bocornya dokumen tersebut.
"Mungkin nanti sore kita bisa tahu siapa yang mulai diperiksa. Yang jelas hari ini adalah pertemuan pertama. Jadi, belum punya agenda yang lengkap," kata Anis di kata KPK, Jakarta, Rabu (27/2/2013).
Saat ditanya terkait sanksi bagi si pembocor, Anis mengaku belum mengetahuinya. "Kalau saya rasa belum sampai sana. Justru, pagi ini akan dikonstruksikan dulu masalahnya. Nanti dari sana baru kita lihat lagi," imbuhnya.