Istana: SBY Tidak Intervensi KPK
Pihak Istana kembali menegaskan bahwa Presiden SBY tidak mengintervensi KPK, agar Anas Ubaningrum menjadi tersangka.
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana kembali menegaskan bahwa Presiden SBY tidak mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Ubaningrum menjadi tersangka.
Karena itu, Juru Bicara Kepresidenan Julia Aldrian Pasha memastikan kasus hukum yang melilit Anas, murni proses hukum yang didasarkan pada proses hukum yang dilakukan KPK, dan bukan intervensi SBY.
"Saya pastikan itu sepenuhnya adalah proses yang berjalan, ditangani langsung oleh KPK. Tidak ada sedikit pun intervensi presiden," tegas Julian kepada wartawan termasuk Tribunnews.com, di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (28/2/2013).
Selama sembilan tahun memimpin, lanjut Julian, SBY tidak pernah mengintervensi apapun pada lembaga apapun. Baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK.
"Karena beliau berpendirian, sebagaimana amanat konstitusi kewenangan pemerintahan yang ada di tangan presiden. Saya kira ini perlu diklarifikasi kepada KPK, kalau ada kekurangyakinan pada hal ini," imbuhnya. (*)