FITRA Desak Kementerian Keuangan Tertibkan Dana Off Budget Polri
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk
Editor: Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Warta Kota, Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera menertibkan dana-dana off budget yang dikelola Polri.
"Agar masuk ke dalam mekanisme APBN dan atau dicatatkan dalam dokumen anggaran negara," kata Koordinator Advokasi Seketariat Nasional Fitra, M.Maulana kepada wartawan di kantornya, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (31/3/2013).
Menurut Maulana, setiap satu rupiah yang diterima dari kegiatan pemerintahan harus dicatat penerimaan dan penggunaanya dalam sistem APBN. "Institusi negara tidak diperkenankan untuk menggunakan anggaran seenaknya saja karena berpotensi adanya penyalahgunaan yang berakibat
pada kerugian anggaran negara," ujarnya.
Selain mendesak Kemenkeu,Fitra juga meminta Komisi III DPR RI untuk mengawasi jumlah penerimaan dan penggunaan dana non APBN di kepolisian agar tidak terbuka peluang penyalahgunaan anggaran.
Sebelumnya Fitra menemukan dana penerimaan Polri sebesar Rp 97, 8 miliar dalam non APBN yang termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tidak dilaporkan ke Kemenkeu dan langsung digunakan langsung tanpa melalui mekanisme APBN.