Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FITRA Desak Kementerian Keuangan Tertibkan Dana Off Budget Polri

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in FITRA Desak Kementerian Keuangan Tertibkan Dana Off Budget Polri
AFP/ADEK BERRY
Aparat keamanan dengan kendaraan taktisnya berjaga di sekitar Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2013). Ribuan pasukan pengamanan dari polisi dan militer diterjunkan untuk menjaga tempat-tempat strategis di Jakarta ini karena adanya isu unjuk rasa besar-besaran yang mengarah pada upaya tindakan makar atau kudeta pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. AFP PHOTO / ADEK BERRY 

Laporan Wartawan Warta Kota, Leonard A.L Cahyoputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera menertibkan dana-dana off budget yang dikelola Polri.

"Agar masuk ke dalam mekanisme APBN dan atau dicatatkan dalam dokumen anggaran negara," kata Koordinator Advokasi Seketariat Nasional Fitra, M.Maulana kepada wartawan di kantornya, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (31/3/2013).

Menurut Maulana, setiap satu rupiah yang diterima dari kegiatan pemerintahan harus dicatat penerimaan dan penggunaanya dalam sistem APBN. "Institusi negara tidak diperkenankan untuk menggunakan anggaran seenaknya saja karena berpotensi adanya penyalahgunaan yang berakibat
pada kerugian anggaran negara," ujarnya.

Selain mendesak Kemenkeu,Fitra juga meminta Komisi III DPR RI untuk mengawasi jumlah penerimaan dan penggunaan dana non APBN di kepolisian agar tidak terbuka peluang penyalahgunaan anggaran.

Sebelumnya Fitra menemukan dana penerimaan Polri sebesar Rp 97, 8 miliar dalam non APBN yang termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tidak dilaporkan ke Kemenkeu dan langsung digunakan langsung tanpa melalui mekanisme APBN.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas