Kubu Anas: SBY Ambil Keuntungan dari Bocornya Sprindik
Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menuding ada sejumlah pihak yang mengambil keuntungan dari peristiwa kebocoran draf Sprindik atas
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menuding ada sejumlah pihak yang mengambil keuntungan dari peristiwa kebocoran draf Sprindik atas nama kliennya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada proyek pembangunan Hambalang.
Firman yang datang ke gedung KPK, untuk menyampaikan surat permohonan resmi ke Komite Etik ini, dengan tegas menuding Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono lah yang dinilainya demikian.
"Terkait kebocoran sprindik ini, kami menilai ada jual-beli pengaruh terhadap klien kami. Dan ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan," kata Firman Wijaya di kantor KPK, Jakarta, Kamis (4/4/2013).
Firman Wijaya menegaskan siapa pihak yang yang paling beruntung dari bocornya sprindik Anas Urbaningrum.
"Jelas itu Ketua Mejelis Tinggi. Ini kan ada relasinya dengan pidato dia yang mengatakan Anas harus fokus pada masalah hukum yang dihadapinya," terang dia.
Firman memandang ini merupakan masalah serius yang seharusnya ditangani secara serius pula oleh Komite Etik yang diketuai Anies Baswedan.
"Komite Etik pun sebenarnya sudah menyadari ini adalah masalah serius. Tapi ada hal-hal yang tak dapat dijangkau oleh Komite Etik," kata dia.