Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hargai Bawang Naik Karena Pemerintah Abaikan Kedaulatan Lokal

Menaiknya harga bawang pada beberapa waktu lalu, membuktikan pemerintah masih abai terhadap kebijakan pangan

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Hargai Bawang Naik Karena Pemerintah Abaikan Kedaulatan Lokal
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Meskipun beberapa hari harga bawang merah sempat turun, kini melonjak naik lagi seperti di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2013), harga bawang merah mencapai Rp 55.000 per kilogram. Pedagang mengaku kenaikan tersebut diakibatkan kurangnya distribusi dari beberapa daerah ke Jakarta. BERITA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM - Menaiknya harga bawang pada beberapa waktu lalu, membuktikan pemerintah masih abai terhadap kebijakan pangan yang mempertahankan kedaulatan lokal. Sikap pemerintah ini, karena adanya anggapan akan kebutuhan pangan terhadap komoditas belaka.

Puspa Dewy, Program Coordinator Solidaritas Perempuan, mengatakan UU No 18 Tahun 2012 yang mengatur kedaulatan Pangan, tidak sanggup mengatasi tekanan impor bawang yang meminimalkan produksi petani bawang lokal dan menaikan harga bawang.

" Harga bawang disebabkan karena mereka abai terhadap kebijakan yang mendukung kedaulatan lokal, ini yang seharusnya diubah oleh pemerintah, mereka masih melihat pasokan pangan ke dalam negeri sebagai suatu kebutuhan," katanya di Jakarta, Minggu (7/4/2013).  

Ia menjelaskan pemerintah harus segera mengakomodir kedaulatan pangan karena kebijakannya yang melihat pangan sebagai komoditas belaka. Hal ini menurutnya, karena adanya opsi impor yang selalu digunakan secara terus menerus.  

Opsi impor menjadi pilihan dalam mengatasi minimnya produksi bawang karena tipisnya margin yang dinikmati produsen. Sementara itu pasokan bibit lebih banyak didominasi bibit impor yang semakin menyulitkan produksi lokal untuk bersaing karena adanya bea tarif impor yang mencapai nol persen.

"Opsi ini selalu dimanfaatkan, padahal pemerintah harus menyelesaikan persoalan ini secara hulu yaitu memperbanyak kesediaan bibit lokal dan memperbanyak akses bagi petani lokal secara terus menerus agar memangkas biaya produksi yang selalu tinggi, dan ini yang tidak terlihat dalam UU No. 18 Tahun 2012," katanya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas