Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penetapan Tersangka Dirut PT Indoguna Utama Pintu Masuk Jerat Suswono

Penetapan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman sebagai tersangka pada kasus dugaan suap

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penetapan Tersangka Dirut PT Indoguna Utama Pintu Masuk Jerat Suswono
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menteri Pertanian, Suswono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman sebagai tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dapat menjadi pintu masuk menjerat Menteri Pertanian Suswono.

Pasalnya, Siswono diduga telah mengeluarkan kebijakan yang keliru mengenai impor daging sapi yang kini telah diambil alih oleh Kementerian Perdagangan.

"Jadi kelihatan, penetapan (Maria Elizabeth Liman) ini ada indikasi KPK akan menjerat menteri juga, melalu Ibu Maria. Hanya KPK yang tahu. Tapi dengan dijadikannya Ibu Maria sebagai tersangka itu ada indikasi-indikasi kuat untuk menjerat Mentan," kata Pengacara Maria Elizabeth, Deny Kailimang saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (19/4/2013).

Sementara Juru Bicara KPK, Johan Budi memastikan jika pihaknya tak berhenti di Maria. Johan menyatakan pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut. Tak menutup kemungkinan Mentan Suswono menjadi target lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs selanjutnya.

"Jadi kita belum berhenti pada titik sekarang, kita masih mengembangkan keterlibatan pihak lain. Tapi sejauh mana penyidik dalam pengembangannya menemukan 2 alat bukti yang cukup untuk menyimpulkan seseorang yang lain itu terlibat dalam kasus ini," kata Johan Budi  di kantornya, Jakarta.

Johan mensinyalir jika bukti-bukti adanya keterlibatan Mentan Suswono akan divalidiasi pihaknya.

"Kita sedang melakukan penelusuran apakah penerima ini hanya berhenti pada AF (Ahmad Fatanah) dan LHI (Luthfi Hasan Ishaaq), masih ditelusuri lebih jauh," kata Johan.

Berita Rekomendasi

Selain Maria Elizabeth Liman, dalam kasus ini KPK sebelumnya juga telah menetapkan emapt orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan koleganya, Ahmad Fathanah yang diduga sebagai penerima suap Rp 1 miliar dari 40 miliar yang dijanjikan. Serta 2 Petinggi PT Indoguna Utama Juard effendy dan Arya Abdi Effendy yang diduga pemberi suap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas