KPK Periksa AKBP Haryadi Mukhtas.sebagai Saksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono.
Karena itu lah, lembaga Superbody pimpinan Abraham Samad Cs ini memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan pihak-pihak lain.
Salah satu saksi yang dijadwalkan diperiksa penyidik KPK adalah seorang polisi. Anak buah Kapolri, Jendral Timur Pradopo yang dijadwalkan diperiksa bernama AKBP Haryadi Mukhtas.
"Diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (23/4/2013).
Priharsa sendiri tak mengetahui kaitan Haryadi dalam kasus yang telah menjerat tersangka Toto Hutagalung, orang dekat Walikota Bandung Dada Rosada. Diduga Haryadi yang dikabarkan pernah menjabat Kapolres Tegal Kota ini mengetahui kasus tersebut.
Selain memeriksa Haryadi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat bernama Pasti Serefina Sinaga. Diperiksa sebagai saksi, Hakim PT Jabar itu diduga mengetahui kasus yang menjerat kolega seprofesinya, hakim Setyabudi.
KPK dalam kasus ini telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Toto Hutagalung, hakim Setyabudi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, dan pria bernama Asep yang diduga sebagai suruhan Toto.
Edwin Firdaus