Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DKPP Kritik Bawaslu Kurang Tertib Administrasi

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, menyayangkan sikap Badan Pengawas Pemilu

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua DKPP Kritik Bawaslu Kurang Tertib Administrasi
tribunnews.com/bian harnansa
Jimly Asshiddiqie 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, menyayangkan sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tidak memasukkan keluhan partai dalam pertimbangan putusan sidang ajudikasi Partai Peduli Rakyat Nasional.

Menurut Jimly, keluhan tersebut perlu dimasukkan dalam pertimbangan putusan sebagai bagian dari pertanggungjawaban publik.

"Sebab itu bagian dari pertanggungjawaban publik. Nanti bisa diadu sehingga semua orang bisa mengikuti," ujar Jimly saat persidangan lanjutan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU dan Bawaslu, di DKPP, Jakarta, Rabu (24/4/2013).

Ditambahkan Jimly, hal-hal semacam ini bisa dimaknai negatif karena bisa saja mengandung motif-motif tertentu penyelenggara Pemilu.

"Dipakai untuk dalil tertentu. Tapi biar kami yang menilai," kata bekas Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Jimly juga menyoroti Bawaslu yang terlambat memberikan putusan kepada PPRN. Menurut Jimly, Bawaslu tidak bisa berdalih terlambat memberikan salinan putusan karena belum mendapatkan tanda tangan ketua.

"Salinannya dulu diberikan. Yang penting ada tertanda (Ketua Bawaslu)," pesan Jimly.

Berita Rekomendasi

Jimly pun secara pribadi menyatakan kesedihannya karena PPRN tidak lolos hanya karena masalah keanggotaan.

Kedepannya, Jimly berharap agar pengurus tetap merawat PPRN. Sebab menurutnya, walau PPRN tidak ikut Pemilu 2014, PPRN sudah memiliki kekuatan politik.

"Saudara sebenarnya sudah punya tulang besi sebagai kekuatan politik. Anda mesti rawat itu," kata dia.

Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas