Tim Kejaksaan Masih Bertahan di Mapolda Jabar
Tim jaksa eksekusi untuk terpidana Komjen (Purn) Susno Duadji, masih bertahan di Mapolda Jawa Barat untuk melanjutkan negosiasi.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim jaksa eksekusi untuk terpidana Komjen (Purn) Susno Duadji, masih bertahan di Mapolda Jawa Barat untuk melanjutkan negosiasi.
Demikian diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi.
"Tim kejaksaan masih berada di Polda Jawa Barat," ucap Untung di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2013).
Menurut Untung, saat ini proses negosiasi masi berjalan.
"Pokoknya kami usahakan jaksa melaksanakan perintah undang-undang," ujarnya.
Eksekusi, lanjutnya, belum bisa dikatakan berhasil, bila seorang narapidana belum bisa dibawa sampai ke lembaga pemasyarakatan.
"Kalau belum sampai lapas, ya belum (dieksekusi), mudah-mudahan eksekusi bisa dilaksanakan," katanya.
Mengenai ucapan bahwa kepolisian melindungi Susno Duadji, Untung enggan menanggapinya. Menurutnya, jaksa punya dasar untuk melaksanakan tugas sesuai SOP. Jaksa melakukan eksekusi hanya untuk melaksanakan perintah undang-undang.
Dipilihnya Mapolda Jawa Barat, menurut Untung merupakan kesepakatan pengacara dan tim kejaksaan untuk melakukan negosiasi.
"Saya kira kepolisian ikut membantu. Mudah-mudahan di mapolda bisa melaksanakan eksekusi, itu harapan kita," imbuhnya. (*)