Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril: Kasus Susno Masalah Penafsiran Putusan MA

Secara pribadi, Susno menghubungi Yusril, sekaligus meminta bantuan kepadanya.

zoom-in Yusril: Kasus Susno Masalah Penafsiran Putusan MA
KOMPAS/RODERICK ADRIAN MOZES
Mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra sengaja datang ke rumah Susno Duadji, Rabu (24/4/2013), untuk memenuhi kepentingan hukum mantan Kabareskrim.

Secara pribadi, Susno menghubungi Yusril, sekaligus meminta bantuan kepadanya. Begitu tiba di kediaman Susno, Yusril langsung berkomunikasi dengan kuasa hukum Susno, Frederick Yunardi.

SSusno tidak mau dieksekusi oleh tim gabungan kejaksaan. Susno pergi ke Mapolda Jabar, karena yang bersangkutan telah meminta perlindungan kepada Mabes Polri, yang ditindaklanjuti oleh Polda Jabar.

"Polda bersedia melindungi beliau (Susno Duadji). Jadi, ini juga sudah dikoordinasikan oleh Polda dengan Mabes Polri. Masalah Pak Susno sebenarnya adalah masalah penafsiran terhadap putusan Mahkamah Agung. Pak Susno secara tegas mengatakan, putusan itu ya putusan tidak dapat dieksekusi," papar Yusril.

Begitu tiba di kediaman Susno, Yusril langsung masuk ke dalam rumah di kawasan Resor Dago Pakar, Jalan Pakar Raya No 6, Bandung. Beberapa menit berada di dalam, Yusril langsung mengungkapkan perihal kedatangannya ke rumah mantan Kapolda Jabar.

Tak lebih dari 10 menit, ia pun masuk kembali. Lalu keluar dengan diikuti Susno di belakangnya, yang masuk ke dalam mobil Dit Sabhara Polda Jabar menuju Mapolda Jabar. Yusril dengan kendaraan lain, mengikuti mobil yang membawa Susno. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas